Alumni IPB: hentikan diskriminasi peradilan Ricksy Prematuri

diskriminasi peradilan kepada ricksy prematuri, tersangka dugaan bioremediasi (pemulihan lahan tanah dan tercemar limbah migas secara biologis) fiktif selama lahan chevron supaya dihentikan karena perkara ini hanya memunculkan preseden hukum dan menafikan keadilan.

perkara ini dan memunculkan preseden hukum yang menafikan keadilan terdakwa yang lain serta mengganggu iklim investasi di kelompok masyarakat industri migas indonesia, ujar juru bicara alumni institut pertanian bogor (ipb) ahmad mukhlis yusuf kepada wartawan dalam jakarta, rabu.

menurut mukhlis, tersangka ricksy serta empat tersangka yang lain di pengadilan tipikor jakarta pusat untuk memperoleh hak hukum menghadirkan saksi ahli dan kompeten.

kami telah mencatatkan permohonan pemantauan atas proses peradilan yang tengah berjalan, untuk majelis hakim mengambil tindakan adil dan tak diskriminatif. bagian ricksy hanya diberikan waktu seminggu untuk menghadirkan saksi ahli, sedangkan jaksa mempunyai 26 saksi ahli dalam 3.5 bulan. sementara 24 saksi ahli itu meringankan juga dua saksi ahli saja yang memberatkan, ujar dia yang didampingi tito pranolog dan andi irman.

Informasi Lainnya:

ia menyatakan perkara yang menangkap ricksy prematuri, dan pilihan pihak yang lain, berkaitan dengan proyek bioremediasi, pemulihan lahan tanah dan tercemar limbah migas secara biologis, pada lahan konsesi pt chevron pacific indonesia (cpi) selama sederat wilayah pada sumatera, selama kurun masa 2006--2012.

perkara ini mulai bergulir awal maret 2012, ketika jampidsus mulai melakukan penyidikan. cuma berselang pilihan hari saja dalam 12 maret 2012, direktur penyidikan sudah mengeluarkan sprindik melalui tersangka ricksy prematuri serta general manager sumatera light north operation, alexia tirtawidjaja. perkara ini kemudian menyeret tiga karyawan cpi lainnya-- kukuh kertasafari, widodo serta endah rumbiyanti-- juga betul kontraktor lain, herlan bin ompo, direktur pt sumigita jaya. hal itu sudah menjadi fakta dan sudah dipublikasikan dalam persidangan, katanya.

selanjutnya, ricky prematuri langsung ditahan, saat ada tersangka lain bebas dalam sidang pra peradilan.

di pihak lain, papar dia, di fakta persidangan serta terungkap, deputi iv kementrian lingkungan hidup, masnellyarti hilman menyatakan substansi pekerjaan bioremediasi itu telah berjalan pas melalui pp no 18 tahun 1999 dan kepmen lh nomor 128 tahun 2003.

dari kementrian lingkungan hidup saja menyatakan substansi konsentari bioremediasi itu sudah berjalan pas melalui pp no 18 tahun 1999 serta kepmen lh nomor 128 tahun 2003, papar dia.

ia mengajarkan pt cpi merupakan perusahaan eksplorasi minyak bumi dan terikat production sharing contract (psc) melalui bp migas (kini berubah adalah skk migas). salah Salah satu kewajiban cpi dibuat perusahaan psc merupakan memulihkan lahan-lahan yang tercemar akibat operasi serta eksplorasi migas.

cpi pun mengadakan tender supaya web pemulihan lahan melalui metode bioremediasi di sederat objek wisata yang menjadi wilayah kerja operasinya. sepanjang tahun 2006--2012 ada puluhan tender dan digelar cpi. pt gpi salah Salah satu pemenangnya dengan seleksi dan ketat dan transparan. sebagai direktur gpi yang bertanggungjawab dalam menangani proyek-proyek bioremediasi, ricksy lah dan menandatangani kontrak kerja melalui cpi, papar dia.

ia menduga catatan awal kasus ini berasal dari edison effendi, mantan dosen suatu perguruan tinggi swasta pada jakarta, dan pernah beberapa kali mengikuti tender proyek bioremediasi dalam cpi tetapi kalah. atas laporan itu kejaksaan agung menduga bioremediasi itu tak diselenggarakan sebagaimana mestinya alias fiktif.

pada proses seterusnya, tutur dia, proyek bioremediasi tersebut dianggap merugikan keuangan negara. dugaan atas kerugian negara didukung saksi ahli dan diundang jpu dari bpkp selama salah Satu persidangan.

padahal pada persidangan pra peradilan dan diajukan para terdakwa daripada cpi, yang berlangsung di november 2012, ahli keuangan negara arifin p surya atmadja di kesaksiannya di pn jakarta selatan menegaskan kiranya bpkp tidak berwenang menghitung kerugian negara. hal ini karena sudah diatur selama undang-undang kiranya yang berhak mengaudit adalah badan pemeriksa keuangan (bpk) sesuai uu no 15 tahun 2005, katanya.

ahli keuangan tersebut menyebut bpkp tak mengakibatkan kewenangan menghitung kerugian negara dengan begini hasilnya pun adalah tidak sah juga harus batal demi hukum. malahan hasil penghitungan tersebut tak mampu dimasukkan untuk alat bukti.

menurut mukhlis, sampai ketika ini, lanjutnya, kasus penandatangan petisi itu tercatat hingga hari selasa tanggal 1 mei 2013 merupakan sebanyak 433 orang dari seluruh komponen penduduk indonesia, selain para alumni ipb.

ia menegaskan upaya alumni ipb, hanya ingin menyamakan pemahaman kepada masyarakat indonesia tenntang proses peradilan ini dan diwarnai diskriminatif.

kami harapkan demii keadilan baru berpihak kepadannya dengan peran komisi yudisial. kami memohon terhadap ky supaya memantau penegakkan hukum selama persentasi ini untuk berjalan dengan adil dan transparan, ujarnya.

selain tersebut, ia memohon agar ketua majelis hakim tipikor, dr. sudharmawatiningsih, mh bisa memimpin persidangan juga memutus dengan lebih adil sesuai melalui suara nurani hakim dibuat wakil tuhan selama muka bumi.