menteri hukum juga hak asasi manusia (menkumham) amir syamsuddin mengakui kasus kaburnya teroris dari lembaga pemasyarakatan (lapas) ampana, sulawesi sedang, diakibatkan standar pengamanan dan buruk.
menkumham ketika jumpa pers usai upacara peringatan hari bhakti pemasyarakatan ke-49 pada jakarta, sabtu, menyatakan seharusnya penjagaan terhadap tersangka teroris minimal melibatkan dua petugas lapas ditambah melalui personel kepolisian untuk menghindari hal-hal dan tak diinginkan.
amir serta mengakui jumlah kaburnya tersangka teroris itu merupakan wujud kegagalan pihaknya di membangun lembaga pemasyarakatan. menurutnya, fasilitas dan disediakan pemerintah, pada hal ini kementerian, sudah minim sehingga tak mampu juga merta mengakomodir semua penduduk binaan.
makanya dari over kapasitas dengan semua dampaknya itu, akibatnya bisa terjadi ada ketegangan serta kejadian seperti yang anda kenal, katanya.
Informasi Lainnya:
basri, narapidana persentasi kekerasan poso dan kabur, mendapatkan izin dari bagian lapas kelas ii/a ampana agar menjenguk keluarganya dan sakit selama kabupaten poso yang berjarak kurang lebih 220 kilometer dari kabupaten tojo una-una.
basri alias bagong, kabur saat memperoleh izin beranjak penjara untuk menjenguk keluarganya dan sakit keras pada 19 april 2013. ia dikabarkan kabur usai shalat jumat melalui memanfaatkan kelengahan petugas lapas.
basri adalah pelaku mutilasi tiga siswi smk selama poso, pelaku teror peledakan bom pada sentra kaua juga pembunuhan kepala desa. atas tindak kejahatan dan dia lakukan, basri divonis 19 tahun penjara. saat ini, dia telah menjalani enam tahun waktu hukumannya.
hingga ketika ini, pihaknya selalu melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. berdasarkan dia, pengejaran tengah diselenggarakan oleh lembaga pemasyarakatan yang bekerja sama dengan pihak kepolisian.
makanya tersebut maka tugas ditjen pemasyarakatan, tak terpengaruh temuannya mau disampaikan, ujar amir.