17 tersangka penganiaya Kapolsek ditahan di Polda

kepolisian telah mengalihkan penahanan 17 tersangka penganiayaan dan menewaskan kapolsek dolok pardamean, kompol andar siahaan, ke markas polda sumatera utara supaya memudahkan pengusutan angka kerusuhan rabu malam (27/03/13) 2012.

kepala biro operasional polda sumut kombes pol iwan hari sugiarto selama medan, sabtu, mengatakan, pemindahan tersangka itu ditujukan untuk lebih menyerahkan kesempatan bagi polres simalungun agar menenangkan situasi pascakerusuhan.

pemindahan tujuan penahanan tersebut juga dimaksudkan agar lebih mempermudah juga mengintensifkan proses pemeriksaan terhadap peristiwa itu.

sementara tersebut, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso menyatakan, ke-17 tersangka yang ditahan pada mapolda sumut tersebut merupakan jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, dan tba.

selain 17 tersangka tersebut, pihaknya serta baru mempelajari pemeriksaan pada is, mp, us, serta ws untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka pada peristiwa penganiayaan itu.

Baca yang lain: Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan

keempat masyarakat itu dikenakan wajib lapor, kata mantan kapolres tebing tinggi itu.

sebelumnya, kapolsek dolok pardamean akp andar siahaan serta tiga anggota berupaya menangkap bandar judi di desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean pada rabu (27/3) malam sekitar pukul 21.00 wib.

ketika bandar judi dalam web itu didapatkan, akp andar siahaan diteriaki sebagai maling sehingga masyarakat kurang lebih berupaya mengerjakan penganiayaan.

mengetahui kedatangan masyarakat, akp andar siahaan juga anggota berupaya menyelamatkan diri. tapi kapolsek dolol pardamean tersebut ditangkap masyarakat dalam dusun raja nihuta, desa buttu bayu.

setelah didapatkan massa, akp andar siahaan mengalami penganiayaan oleh karenanya meninggal dunia karena mengalami luka parah selama pihak kepala timbulkan menerima hantaman benda keras dan tumpul.